KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
KAWASAN LOKSADO
SEBAGAI DESTINASI PARIWISATA BERKELANJUTAN
KESEPAKATAN
BERSAMA
ANTARA
KEMENTERIAN
PARIWISATA REPUBLIK INDONESIA
DENGAN
PEMERINTAH
DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
TENTANG
PEMBANGUNAN
DESTINASI PARIWISATA BERKELANJUTAN
Secara
bersama-sama menyatakan :
- Melakukan implementasi pembangunan
destinasi pariwisata berkelanjutan
- . Mendorong pembangunan destinasi
pariwisata berkelanjutan meliputi aspek perencanaan, penyelenggaraan dan
peningkatan kualitas destinasi pariwisata berkelanjutan
- . Mempersiapkan
destinasi pariwisata untuk dapat disertifikasi sesuai dengan criteria/indikator
pembangunan destinasi pariwisata berkelanjutan secara global
Daftar
20 kabupaten/kota sebagai pilot project pembangunan kepariwisataan
berkelanjutan :
- 1. Kab Lombok Barat
- 2.
Kab Wakatobi
- 3.
Kab Berau
- 4.
Kab Raja Ampat
- 5.
Pulau Morotai
- 6.
Kota Palangkaraya
- 7.
Kab Hulu Sungai Selatan
- 8.
Kota Pontianak
- 9.
Kab Biak Numfor
- 10. Kab
Ternate
- 11. Kota
Sleman
- 12. Kab
Magelang
- 13. Kab
Pengandaran
- 14. Kab
Probolinggo
- 15. Kota
Medan
- 16. Kota
Palembang
- 17. Kab
Pesisir Selatan
- 18. Kab
Bintan
- 19. Kota
Sabang
- 20. Kab
Belitung
Pariwisata
adalah sector strategis pada perekonomian nasional Indonesia yang jika dikelola
dengan baik akan memberikan manfaat yang sangat besar. Sektor Pariwisata dapat
mendorong pertumbuhan ekonomi dan sector ini berada pada urutan ke-4 dalam kontribusi
terhadap pendapatan Negara. Berdasarkan proyeksi, sector pariwisata dapat
menjadi urutan pertama pada tahun 2020.
Pendekatan
pembangunan kepariwisataan berkelanjutan di Indonesia adalah dengan focus pada
4 pilar, yaitu ekonomi, social, lingkungan hidup, dan budaya.